Digugat Rp 2,5 Miliar, Elvy Sukaesih Anggap Masalah Ecek-ecek

Ari Kurniawan | 13 September 2018 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Elvy Sukaesih kembali absen dalam persidangan kasus perdata melawan penyanyi Singapura, Megawati alias Mega Makcik, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (12/9). Ketidakhadiran Elvy membuat proses mediasi harus kembali ditunda.

Misrad, kuasa hukum Elvy Sukaesih, menganggap kliennya memang tidak perlu hadir di persidangan. "Elvy Sukaesih sudah memberikan kuasa penuh kepada kami sebagai pengacaranya untuk melakukan mediasi sebagai tergugat dalam perkara ini," kata dia.

Lebih lanjut diungkapkan Misrad, gugatan yang dilayangkan Mega Makcik bukan masalah serius bagi Elvy Sukaesih. Elvy pun merasa tidak perlu mengorbankan waktunya untuk pergi ke pengadilan.

"Elvy Sukaesih menganggap ini hanya masalah sepele, masalah ecek-ecek aja, hanya ada orang yang ingin top menempel nama Elvy Sukaesih maka tidak perlu ditanggapi secara serius," ungkap Misrad.

Persoalan antara Mega Makcik dengan Elvy Sukaesih bermula dari proses pembuatan album. Mega Makcik mengklaim sudah mengeluarkan uang untuk perusahaan rekaman milik Elvy. Namun Mega merasa tidak mendapatkan apa yang jadi haknya.

Mega Makcik lantas melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan senilai 2,5 miliar rupiah.

(ari/ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait