Pihak Elvy Sukaesih Sebut Mega Makcik Numpang Ngetop

Ari Kurniawan | 14 September 2018 | 11:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Elvy Sukaesih rupanya tak mau ambil pusing dengan gugatan 2,5 miliar rupiah yang dilayangkan penyanyi asal Singapura, Mega Makcik. 

Dalam dua persidangan awal di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Elvy Sukaesih tak sekalipun hadir. Misrad, kuasa hukum Elvy, mengatakan kliennya tidak akan datang, karena sudah menyerahkan sepenuhnya perkara ini pada tim pengacara. 

Lebih dari itu, Elvy Sukaesih menganggap gugatan yang dilayangkan Mega Makcik terlalu mengada-ngada. Ia pun menuding penyanyi asal Singapura itu hanya mencari panggung. 

"Beliau cukup memberikan kuasa, biar saya saja yang menyelesaikan urusan yang sepele dan ringan-ringan saja. Hanya ada orang ingin ngetop, hanya ingin menempel nama Elvy Sukaesih, sehingga melakukan gugatan dan sebagainya," sebut Misrad.

Misrad mengatakan Elvy Sukaesih tidak pernah menerima uang dari Mega Makcik. Dengan begitu tidak ada kewajiban kliennya untuk memberikan ganti rugi. Terlebih dalam jumlah yang terbilang fantastis. 

"Klaim mereka ya khayalan aja, seperti misalnya minta ganti rugi sekian miliar, padahal semua itu tidak ada hubungannya dengan Elvy Sukaesih. Hanya khayalan dia ingin jadi penyanyi, terus dia seolah-olah ada uang diterima Elvy Sukaesih. Elvy Sukaesih tidak pernah menerima uang sepeser pun dari yang namanya Megawati alias Makcik itu," tegas Misrad. 

(ari/ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait