Hukuman Jennifer Dunn Dipangkas, Roro Fitria Ikut Senang

Abdul Rahman Syaukani | 14 September 2018 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vonis kasus penyalahgunaan narkoba terhadap Jennifer Dunn dipangkas oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan disunat menjadi 10 bulan penjara.

Roro Fitria ikut senang hukuman Jennifer Dunn diperingan. “Saya ikut bersyukur karena kami sama-sama di rutan Pondok Bambu senasib. Saya ikut bersyukur atas keberhasilan Jedun untuk bisa segera kembali,” ungkap Roro Fitri saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/9).

Roro Fitria mengaku sering bertemu Jennifer Dunn di dalam Rutan. Keduanya kerap berkomunikasi dan saling menguatkan, mengingat sama-sama dalam keadaan terpuruk.

“Ya kami saling menguatkan, saling support untuk moril batin dan harus bisa ya. Bisa tetap tabah meski sakit,” tutur Roro Fitria.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait