Nikita Mirzani Cabut Gugatan Cerai karena Hamil?

Supriyanto | 18 Oktober 2018 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, membenarkan bahwa kliennya telah mencabut gugatan itsbat dan cerai yang diajukan Juli lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani menghubungi Fahmi Bachmid untuk segera mencabut gugatan cerai dari Dipo Latief. Saat ditanya alasan Nikita, Fachmi Bachmid tidak menjawab secara tegas.

"Ada persoalan prinsip lah di antara mereka, antara Niki ama Dipo. Jadi dicabut itsbat nikahnya dan gugatan cerainya," ucap Fahmi Bachmid kepada wartawan lewat telepon, Rabu (17/10).

Disinggung soal kehamilan Nikita Mirzani yang diduga sebagai pemicu mencabut gugatan cerai, Fahmi Bachmid juga tidak berani memastikan.

"Secara yuridis yang bisa mencabut gugatan hanya Niki, karena Niki Penggugat. Abang sebagai kuasa hukum hanya menjalankan amanah pemberi kuasa dalam hal ini Nikita Mirzani," tutur Fahmi Bachmid.

"Soal hamil atau tidak saya ngak paham ya, Niki belum cerita kepada saya. Nanti hamil atau tidak Coba akan saya tanyakan , karena saya memang tidak biasa menanyakan hal hal urusan atau keadaana bersifat pribadi, kecuali Nikita cerita sendiri," tambah Fahmi Bachmid.

Fachmi Bachmid menduga Nikita Mirzani udah ada komunikasi dengan Dipo sebelum memutuskan cabut gugatan itsbat dan cerai.

"Soal alasan di cabut memang ada komunikasi di antara mereka kan Dipo suaminya Nikita , Niki juga istri Dipo, wajarlah komunikasi diantara suami istri membicarakan rumah tangganya," pungkas Fahmi Bachmid.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait