Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen, Kriss Hatta: Pernikahan Gue Sah!

Abdul Rahman Syaukani | 13 November 2018 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kriss Hatta menanggapi santai penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen. Kriss Hatta berpegangan pada putusan Pengadilan Agama Bekasi yang menyatakan bahwa pernikahannya dengan Hilda Vitria sah di mata hukum.

Kriss Hatta membantah dirinya telah melakukan pemalsuan dokumen demi menikahi Hilda.

"Sudah pasti membantah karena bukan gue yanng mengerjakan itu. Gue menyuruh Irdarwin untuk mendaftarkannya. Dan pernikahan gue sah di mata negara," terang Kriss Hatta saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (12/11).

"Jadi apapun yang dilakukan Irdarwin gue enggak tahu. Dan memang fakta hukumnya pernikahan itu ada. Dan faktanya lagi buku pernikahan memang diterbitkan oleh KUA Jatiasih," imbuhnya.

Merasa dirinya berada di pihak yang benar, Kriss Hatta siap menjalani proses hukum yang kini sedang berjalan. Dia dan kuasa hukumnya tidak gentar untuk menghadapi permasalahan ini andai saja masalah ini masuk ke meja pengadilan.

"Setiap orang yang dilaporkan bisa jadi tersangka, naik lagi ke terdakwa ya. Biarkan lah lawyer-lawyerku yang lagi bekerja keras supaya enggak terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkap Kriss Hatta.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait