Kriss Hatta Berharap Stasiun TV Boikot Hilda - Billy Syahputra - Nikita Mirzani

Supriyanto | 19 Desember 2018 | 08:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kriss Hatta resmi melaporkan Hilda Vitria Khan, Billy Syahputra, dan Nikita Mirzani dengan pasal pencemaran nama baik di ke Polda Metro Jaya, Selasa (18/12). Rachmawati, ibunda Hilda, juga dipolisikan dengan tuduhan penggelapan dokumen.

Kriss Hatta ditemani tim kuasa hukumnya juga sempat menyabangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk meminta semua stasiun televisi memboikot keempat orang yang dilaporkannya.

"Supaya tidak lagi muncul di televisi," ujar Indra Tarigan, kuasa hukum Kriss Hatta, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/12).

Indra menyebut permintaanya juga semacam aduan. Apalagi sampai sekarang banyak laporan dan juga membuat petisi terhadap ketiganya.

"Ya nanti kan keputusan di KPI. Kita lihat kayak kemarin Nikita sudah jarang di P3H kan," pungkas Indra Tarigan.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait