Mandala Shoji Mau Bagi-bagi Alquran di Rutan Salemba

TEMPO | 12 Februari 2019 | 07:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Istri terpidana Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana, membeberkan sejumlah permintaan suaminya di dalam Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Mandala Shoji, meminta Deanova membawakan 20 Alquran saat membesuknya.

"Dia mau bagi-bagikan ke para napi yang lain," kata Deanova dalam pesan pendeknya kepada Tempo pada Senin, 11 Februari 2019. Deanova mengisahkan permintaan tersebut seusai menjenguk Mandala pada Senin siang, 11 Februari 2019.

Setelah tiga hari dibui, Mandala Shoji tak memiliki banyak kegiatan. Jam demi jam, menurut Deanova, dimanfaatkan Mandala untuk membaca Alquran. Bahkan, Deanova mengklaim suaminya bisa menuntaskan lima juz dalam sehari selama dalam kurungan.

Adapun keinginannya membagi-bagikan Alquran berdasar pada pengamatannya di lingkungan sel penjara. Menurut Deanova, rekan-rekan seruangan Mandala juga tak memiliki kegiatan berarti. "Makanya dia mau ajak teman-temannya baca Alquran," ucapnya.

Saat ini Mandala Shoji mendekam di Lembaga Permasyarakat Salemba. Ia dihukum kurung selama 3 bulan setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis. Mandala dinyatakan bersalah lantaran terbukti telah menjanjikan materi sebagai imbalan kepada peserta pemilu secara langsung atau tidak langsung. Materi yang dijanjikan berupa kupon umrah dan sejumlah doorprize.

Pelanggaran tersebut dilakukan Mandala Shoji kala kampanye di dua tempat berbeda. Di antaranya di Pasar Gembrong Lama Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Oktober 2018 dan pasar kaget Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Ahad, 11 November 2018.

Lantaran pelanggaran tersebut, eks bintang Titik Balik ini terjerat Pasal 523 ayat 1 junto 280 ayat 1 huruf j Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Selain harus mendekam dibui selama 3 bulan, ia dikenakan denda Rp 5 juta.

Di dalam penjara, Mandala Shoji harus berbagi ruang tinggal bersama 16 orang. Menurut Deanova, Mandala telah beradaptasi dengan napi lainnya. "Termasuk dengan geng Kapak Merah--komplotan kriminal Ibu Kota," ucapnya.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait