Jadi Tersangka, Rosa Meldianti Bakal Lebih Berhati-hati Gunakan Media Sosial

Abdul Rahman Syaukani | 22 Februari 2019 | 09:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rosa Meldianti ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan tantenya, Dewi Perssik. Kasusnya kini sedang bergulir di Polda Metro Jaya.

Belajar dari pengalaman ini, Rudi Kabunan selaku pengacara Rosa Meldianti, mengatakan kliennya takan lebih berhati-hati menggunakan media sosial.

"Kita setiap warga negara harus menghargai, berhati-hati menggunakan media apapun lah," kata Rudi Kabunan, pengacara Meldi saat ditemui di bilangan Bulungan, Jakarta Selatan, Kamis (21/2).

Hal senada juga diungkapkan Rosa Meldianti di tempat yang sama. Dia akan menggunakan media sosial sebaik mungkin supaya tidak menyinggung perasaan orang lain. "Ke depannya harus lebih berhati-hati lagi, " katanya.

Terkait kasus pencemaran nama baik yang kini sedang berjalanan, Rosa Meldianti mengaku siap menghadapi. Dia juga tak gentar jika kasus ini dilimpahkan ke pengadilan. Namun Meldi meminta doa agar kasus ini mendapat penyelesaian terbaik.

"Mohon doanya yang terbaik," ucap Rosa Meldianti lebih lanjut.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait