Nikita Mirzani Jadi Tersangka Tapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi

Ari Kurniawan | 30 Juli 2019 | 07:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan yang dilaporkan Dipo Latief, mantan suaminya. Nikita Pun sudah diperiksa dengan status barunya. 

"Kami sudah panggil yang bersangkutan, sudah dua kali kita panggil ya. Tapi akhirnya yang bersangkutan sudah datang kemarin dan sudah dimintai keterangan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, Senin (29/7). 

Meski udah jadi terangka, Nikita Mirzani tidak harus menjalani penahanan. Menurut Indra, ditahan atau tidaknya seorang tersangka bergantung pada pertimbangan penyidik. 

"Tentunya untuk menahan seseorang dengan pertimbangan ya. Ada persyaratan yang menjadi pertimbangan kami untuk menahan. Bisa juga banyak pertimbangan juga untuk tidak dilakukan pertimbangan. Dari aspek kemanusiaan mungkin kami harus pertimbangan yang penting dia tidak berusaha menghilangkan barang bukti, melarikan diri," jelasnya. 

Sejauh ini penyidik masih terus mendalami kasus Nikita Mirzani. Indra tidak menutup kemungkinan untuk kembali meminta keterangan dari Nikita bila diperlukan. 

"Ya nanti tanyakan saja ke penyidik seperti apa. Yang jelas proses dijalankan terus," tegasnya. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait