Setelah 2 Kali Mangkir, Nikita Mirzani Diperiksa Polisi sebagai Tersangka 

Ari Kurniawan | 30 Juli 2019 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dugaan penganiayaan yang dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief. 

Nikita Mirzani dua kali dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa dengan status barunya. Tapi janda tiga anak itu selalu mangkir. Sampai akhirnya ia datang dengan sendirinya.

"Kemarin dia sempat kami panggil tidak datang, kemudian besoknya kita panggil kedua kalinya tidak datang. Setelah itu dia datang sendiri. Tiba-tiba datang dan siap untuk dimintai keterangan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, Senin (29/7).

 

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani tidak ditahan. Indra mengatakan, penyidik memiliki beberapa pertimbangan dalam memutuskan penahanan seseorang. 

"Tentunya untuk menahan seseorang dengan pertimbangan ya. Ada persyaratan yang menjadi pertimbangan kami untuk menahan. Bisa juga banyak pertimbangan juga untuk tidak dilakukan pertimbangan," terangnya. 

"Dari aspek kemanusiaan mungkin kami harus pertimbangan yang penting dia tidak berusaha menghilangkan barang bukti, melarikan diri," Indra menambahkan. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait