Cerita Nadia Saphira Ketika Pertama Kali Beracara di Pengadilan

Indra Kurniawan | 25 Oktober 2014 | 20:07 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lulus S-2 di Inggris, Nadia Saphira kembali ke Tanah Air persis setahun lalu. Tak ingin ilmu hukum yang didapatkan di bangku kuliah sia-sia, ia mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). PKPA dilaksanakan oleh organisasi advokat. 

"PKPA itu persiapan untuk yang mau jadi advokat. Mengikuti PKPA, saya seperti review ilmu hukum yang saya dapatkan di kuliah. Enak, memori saya di-refresh lagi," beri tahu Nadia. Dasar rezeki, tak lama setelah pulang dari London, ia langsung dibantu pengacara senior O.C. Kaligis. "Saat bertemu dengan Pak O.C., saya langsung diminta untuk membantu menyelesaikan suatu perkara di pengadilan," bebernya. 
    
Ketegangan menyelimuti ketika ia untuk kali pertama, pada Maret 2014, mulai berpraktik di pengadilan. Di kantor firma hukum O.C. Kaligis, Nadia berstatus sebagai asisten O.C. Kaligis. Menjadi asisten pengacara terkenal ini bagi Nadia adalah suatu kebanggaan tersendiri. 

"Tegang banget waktu pertama kali berpraktik. Bayangkan, berdiri di samping dia kayak apa rasanya. Enggak ada satu pun orang yang enggak tahu Pak O.C.," ia bangga. "Waktu itu saya membantu menyelesaikan kasus pidana. Cuma tidak dari awal. Saya masuk ketika persidangan sudah masuk agenda kesimpulan. Sudah mau selesai. Dari situ saya banyak belajar," bilang Nadia. 
    
Kesempatan untuk belajar lebih banyak lagi datang ketika ia ikut membantu menangani kasus pelecehan seksual anak di JIS. Dua korban kasus itu, yang melapor, memercayakan firma hukum O.C. Kaligis untuk membantu. Menjadi bagian dari kuasa hukum korban menjadi uji mental bagi pelakon Putri dalam sinetron Impian Cinderella ini. Hatinya tersayat mendapati kenyataan yang dialami korban. 

"Ini uji mental buat saya. Saya bertemu keluarga korban, menemani mereka bikin BAP di Polisi, mendengarkan pernyataan mereka. Saya sampai cerita kepada Bunda dengan mata berkaca-kaca, kok ada, ya orang sejahat itu," terangnya.
    
(ind/adm)

Penulis : Indra Kurniawan
Editor: Indra Kurniawan
Berita Terkait