Jadi Saksi Kasus Korupsi, Ini Penjelasan Irwansyah

Supriyanto | 29 Mei 2020 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Irwansyah menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi Tubagus Chairi Wardana atau Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/5).

Suami Zaskia Sungkar itu dimintai keterangan soal kucuran dana korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 lalu.

Irwansyah menerangkan dirinya memang ada kerjasama dengan Wawan untuk mendirikan sebuah rumah produksi. Wawan menjabat sebagai produser untuk menggarap film yang digagas oleh Irwansyah.

"Jadi Pak Wawan dan rekan-rekan yang lainnya memberikan uang itu ke perusahaan. Namanya PT Adika Cipta, dari situ kita memproduksi film, bayar kru dan lain-lain itu udah habis sekitar 1 miliaran," ujar Irwansyah usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/5).

Dalam perjanjian, Irwansyah mendapat saham 15 persen. Namun hingga saat ini belum mendapatkan haknya setelah Wawan terseret kasus korupsi.

"Iya jadi saham saya saham kosong sebenarnya. Ya saya sebagai inisiator, saya sebagai pekerja di lapangan itu saya diberikan saham 15 persen oleh Pak Wawan," terang Irwansyah.

Sayangnya, film yang diproduksi belum sempat tayang Wawan ditangkap karena korupsi. Sisa dana untuk promosi film pun disita oleh KPK.

"Dan memang punya sisa (uang) Rp 49 juta. Nah itu belum selesai produksi itu kasusnya (Wawan) udah jalan dan memang kita udah sengaja di stopin. Saya diminta untuk menyerahkan uang sisa tersebut ke KPK-nya," tutur Irwansyah. 

Sampai sekarang Irwansyah belum mendapatkan keuntungan atas kerja kerasnya. Ia pun mengaku telah merugi hingga ratusan juta.

"(Kerugian total) Waktu itu bayaran saya berapa ya, ya ratusan kali ya, ratusan juta," pungkas Irwansyah.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait