Mediasi Gagal, Jefri Nichol Tetap Hadapi Tuntutan Rp 4,3 Miliar

Supriyanto | 7 Juli 2020 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang tuntutan Rp 4,3 miliar rumah produksi Falcon Pictures terhadap aktor Jefri Nichol terkait pelanggaran kontrak kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7) siang.

Tim kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabesy, menyebut mediasi untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dianggap gagal. Sidang pun berlanjut pada materi pokok soal tuntutan.

"Untuk sidang hari ini, perkara Jefri Nichol dan Falcon Pictures dilanjutkan ke persidangan karena mediasinya gagal atau tidak ada titik temu win win solutionnya," ujar Aris Marasabesy di PN Jakarta Selatan, Senin (6/7).

Aris mengatakan kedua pihak sudah melakukan mediasi sebanyak 3 kali tanpa dihadiri Jefri selaku tergugat. Menurut Aris, kliennya tidak datang karena masih penyesuaian dengan pandemi Covid-19.

"Kami belum bisa menentukan jadwal Jefri Nichol sendiri karena waktunya belum ada, masih PSBB," tutur Aris Marasabesy.

Lebih lanjut, Aris mengu gkap keinginan kliennya untuk berdamai. Meaki mediasi audah ditentukan, selama belum ada keputusan masih ada kemubgkinan untuk berdamai.

"Damai itu kami tidak menutup kemungkinan. Yang pasti sebelum ada keputusan berkekuatan hukum tetap perdamaian masih bisa dianjutkan," lanjutnya.

Sidang berikutnya akan kembali digelar pada 13 Juli 2020 dengan agenda pembacaan gugatan dan jawaban oleh JPU. Aris tak bisa memaatikan  Jefri hadir atau tidak dalam persidangan selanjutnya. 

"Jadi minggu depan tanggal 13 akan dilanjutkan dibacakan gugatan dan jawaban dari JPU. Tanggal 13 mulai sidang. Selama Jefri mau hadir, silakan. Tapi karena sudah dikuasakan sama saya, saya rasa tidak perlu," pungkas Aris Marasabesy.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait