Datang ke Pengadilan, Ivan Gunawan Jadi Saksi Kasus Klinik Kecantikan Ilegal

Supriyanto | 9 Juli 2020 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ivan Gunawan ditemani pengacara, Sandy Arifin datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7) siang. Kehadirannya untuk memenuhi panggilan sidang terkait kasus klinik kecantikan ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk.

Ivan dimintai keterangan sebagai saksi saat menjadi pelanggan sulam kelopak mata pada 2014 lalu.

"Jadi hari ini saya habis ditemani sama pengacara saya, Bang Sandi. Hari ini saya memberikan kesaksian atas tuduhan salah satu tempat kecantikan. Dan saya kebetulan memakai jasanya, mungkin sekitar 6 tahun lalu saya pernah melakukan sulam kelopak mata," ujar Ivan Gunawan di PN Jakarta Utara, Kamis (9/7).

Presenter dan perancang busana bertubuh tambun itu mengaku terkejut saat pertama dikabari mendapat surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Tahun kemarin saya sempat kaget dipanggil menjadi saksi bahwa orang yang mengerjakan kelopak mata saya ini bermasalah. Ya tadi saya disumpah untuk menceritakan sebenar-benarnya dipersidangan dan saya cerita apa adanya," terang Ivan Gunawan.

Dapan kesaksiannya, Ivan mengungkap secara jujur apa yang dialami. Mantan pacar Rossa itu pun tidak merasa dirugikan atau ada kejanggalan saat matanya disulam oleh pemilik klinik yang bermasalah itu.

"Jadi, ya sudah saya melakukan prosedur yang ada dan mata saya sampai hari ini juga baik-baik aja gitu. Saya juga enggak tahu kalau tempat itu ilegal atau apa pun. Saya tahu dari rekomendasi teman," pungkas Ivan Gunawan.

(pri)

 

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait