Falcon Pictures Menganggap Jefri Nichole Tidak Punya Itikad Baik

Supriyanto | 4 Agustus 2020 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang tuntutan Rp 4,3 miliar rumah produksi Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol kembali digelar Senin (3/8), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah mediasi dinyatakan gagal, sidang berlanjut pada materi gugatan terkait tuduhan wanprestasi atau pelanggaran kontrak.

Susy Tan kuasa hukum Falcon Pictures menyebutkan, mediasi gagal lantaran pihak Jefri Nichol belum bersedia memenuhi janji untuk memberikan jadwal syuting kepada penggugat.

"Batasnya ya mediasi kemarin. Karena tidak kunjung memberikan jadwal, artinya JN (Jerfi Nichol) sudah siap maju terus berperkara," ujar Susy Tan saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin (3/8).

Bahkan, Susy Tan menganggap tuntutan Falcon Picture tidak ditanggapi serius oleh pihak Jefri Nichol. Susy pun beranggapan Jefri Nichol tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan perkara.

"Lain kalau JN pernah berikan jadwal lalu kita negosiasi. Ini kan tidak pernah. Artinya JN tidak punya itikad baik, bahkan mengangap remeh masalah ini. Ya udah, lanjut saja perkara kalau begitu," terang Susy Tan.

Yang membuat Falcon Pictures geram, Jefri Nichol, keluarga mauoun manajamennya tidak mau menghubungi si penggugat.

"Nomer telepon klien kami kan ada di JN, ada di mamanya, ada juga di manajernya. Mau langsung kepada klien oke, mau lewat kuasa hukum juga oke saja. Banyak cara mah kalau serius," kata Susy Tan.

"'Katanya' ada komunikasi, 'katanya' ada keinginan, tapi hukum kan nggak bicara 'katanya', kita bicara buktinya mana?" tegas Susy Tan.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait