Kasus Dihentikan, Iyut Bing Slamet Dibawa ke Tempat Rehab

Supriyanto | 9 Desember 2020 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Iyut Bing Slamet dibawa ke BNNK Jakarta Selatan untuk asesmen pada Senin (7/12) pagi. Dari hasil pemeriksaan asesmen, Iyut Bing Slamet direkomendasikan untuk jalani rehabilitasi ketergantungan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani menyebutkan, pihaknya akan membawa adik Adi Bing Slamet itu ke tempat rehab.

“Tentunya seperti yang tadi disampaikan pak BNK, kita tindak lanjuti rekomendasi dari BNK ini. Kita tindak lanjuti untuk langkah lebih lanjut. Terkait ajuan untuk rehab itu akan kita komunikasikan dan akan kita kordinasikan,” ujar Wadi Sabani dalam jumpa  pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12).

Selain itu, Wadi Sabani juga mengatakan segera menghentikan kasus hukum Iyut Bing Slamet. Hal tersebut dari beberapa faktor, salah satunya soal barang bukti yang ditemukan di rumah Iyut Bing Slamet.

Saat diamankan, Iyut Bing Slamet hanya kedapatan memiliki paperclip yang diduga bekas isi sabu beserta alat isapnya. Iyut Bing Slamet pun akhirnya hanya dinyatakan sebagai pengguna.

“Saya tambahkan sedikit ya terkait proses hukum sekaligus ini edukasi. Jika tidak ada barang bukti Polres minta asesmen dan hasilnya segera kami beri rekomendasi terhadap Polres. Tapi jika ada barang bukti ya kan, ada barang bukti kemudian dari Polres minta asesmen itu namanya tim asesmen terpadu,” kata Kepala BNNK Jakarta Selatan, Dik Dik Kusnadi.

“Kita obyektif saja, melihat dari hasil kan melibatkan dokter dan hasilnya yang bersangkutan tidak terkait dalam jaringan, tidak ada. Dalam aspek hukumnya kita lihat tidak ada jaringan, kemudian dari sisi kesehatan yang bersangkutan diketahui sebagai pengguna, pengguna on-off ya situasional,” pungkas Dik Dik Kusnadi.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait