Bebas Tanpa Syarat, Vanessa Angel Dapat Kenang-kenangan dari Angelina Sondakh

Supriyanto | 18 Januari 2021 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vanessa Angel resmi bebas dari Lapas Pondok Bambu pada Senin (18/1) siang. Ibu satu anak yang terbukti bersalah karena kasus narkoa itu bebas tanpa syarat setelah melewati mas hukuman 3 bulan penjara dengan keringanan program asimilasi Covid-19.

Didampingi suami, Bibi Ardinsyah dan pengacara Sandy Arifin, Vanessa Angel bersyukur akhirnya bisa terbebas dari hukuman.

Bibi Ardiansyah mengatakan, istrinya mendapat kenang-kenangan dari teman-teman sesama warga binaan.

“Tadi juga dikasih jamur sama orang-orang lapas di dalem. Ini hasil panen mereka di dalem sama mba Angelina Sondakh,” ungkap Bibi Ardiansyah sambil menunjukkan jamur yang dibawa, di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/1).

Selama berada di Lapas Pondok Bambu, Vanessa Angel memang bertemu dengan Angelina Sondakh. Namun mereka tidak berada dalam satu sel.

“Nggak satu kamar cuma memang bareng di dalem,” kata Vanessa Angel.

Dalam putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Vanessa terbukti bersalah dan divonis hukuman penjara aelama 3 bulan potong masa tahanan.

Selama proses menjalankan sisa hukuman, Vanessa menerima hak asimilasi dari Ditjen PAS sesuai keputusan Kemenkum HAM, Nomor 10 Tahun 2020. Vanessa resmi menjadi tahanan Lapas sejak 18 November 2020.

Vanessa tidak lagi menjadi penghuni Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Perempuan Klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak Jumat, 18 Desember 2020.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait