Dibebaskan, Millendaru Diminta Polisi Tidak Banyak Komentar

Supriyanto | 4 Maret 2021 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Muhammad Millendaru Prakasa atau Millen Cyrus dibebaskan pada Senin (1/3) oleh Satnarkoba Polda Metro Jaya karena tidak bersalah. Menurut polisi, keponakan Ashanty itu mengonsumsi benzo sesuai resep yang dianjurkan dokter.

Setelah dinyatakan tak bersalah, Millendaru pun menjalankan aktivitas seperti biasa. Kamis (4/3) Millen ditemani kakak dan asistennya menghadiri sebuah acara di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Millen hanya tersenyum saat ditanya soal penangkapan kemarin. Selebgram berusia 21 tahun itu enggan membahas masalah benzo yang dikonsumainya.

"No comment ya," ujar Millendaru sambil berjalan, Kamis (4/3).

Globantara Ibrahim kakak Millendaru mengatakan adiknya memang diminta untuk tidak banyak bicara mengenai kasusnya. "Belum boleh komentar dulu sama polisi," tutur Globantara.

Ketika ditanya mengenai susah tidur jadi alasan Millendaru konsumsi benzo, ia menjawab masih bisa istirahat seperti biasa.

"Bisa tidur kok," lanjut Millendaru yang kemudian masuk ke dalam mobil.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait