Baru Bebas dari Penjara, Lucinta Luna Ditunjuk Jadi Brand Ambasador Perawatan Wajah

Supriyanto | 15 Maret 2021 | 15:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lucinta Luna ingin kembali ke dunia hiburan setelah dipenjara karena kasus narkoba. Baru sebulan bebas bersyarat, Lucinta Luna langsung melakuan perawatan wajah untuk memperbaiki penampilannya.

"Iya pastinya kan di saat aku bebas aku bingung mau tampil ke depan media, layar kaca muka aku harus cantik banget. Yaa jalan alternatifnya adalah perawatan dan pas banget aku sama dokter Gladys udah lama kenal, aku langsung ngadu ‘ini gimana muka aku. Aku ingin semakin kayak cewek’," ungkap Lucinta Luna saat perawatan Klinik Glafidsya Medika, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (15/3

Tak hanya sekadar perawatan, keinginan Lucinta Luna tampil cantik juga untuk memikat hati laki-laki. "Makanya pas aku bebas mau treatment lagi supaya bisa menarik perhatian laki-laki," ungkap Lucinta Luna.

Selain itu, Lucinta Luna juga dipercaya sebagai brand ambassador produk kecantikan Glafidsya Medika. Pedangdut itu tak menyangka dan bersyukur masih ada yang mempercayainya meski kesandung kasus narkoba.

"Jadi kami ini kenal sudah lama. Setelah Luna bebas, kami tawarkan dia jadi brand ambassador kami, tentunya dengan harga yang lumayan (tinggi)," terang dr. Reza Gladys, Dipl.AAAM selaku owner Glafidsya Medika.

Reza mengatakan, selain menjadi brand ambassador, Luna juga akan mendapatkan perawatan khusus berupa Silk Peel, Picosure Laser, Infus Kromosom, dan Botox Rahang.

"Karena ketika datang kesini, kondisi fisiknya sangat gemuk ya. Kami sudah lakukan perawatan pertama, kali ini perawatan kedua yang tentunya akan mempercantik Luna," pungkas Reza Gladys.

Penyanyi dangdut Lucinta Luna keluar dari Lapas Pondok Bambu pada Kamis (11/2) siang. Lucinta Luna bebas bersyarat setelah mendapat program asimilasi Covid-19 dari Kemenkum Ham.

Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara karena penyalahgunaan narkoba. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis pada 30 September 2020.

(pri)

 

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait