Diduga Jadi Sarang Prostitusi Anak di Bawah Umur, Hotel Milik Cynthiara Alona Disegel

Ari Kurniawan | 22 Maret 2021 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Hotel milik Cynthiara Alona diduga jadi lokasi prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara seluruh aktivitas di hotel miliknya dihentikan oleh petugas.

Informasi tersebut disampaikan Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada media, Senin (22/3).

Dikatakan Yusri, penyidik telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk mencabut izin hotel bernama Alona itu.

"Hari ini penyidik berkoordinasi dengan Satpol PP dan juga Wali Kota Tangerang Kota untuk merekomendasikan penyegelan hotel tersebut," ungkapnya.

Hotel milik Cynthiata Alona yang berada di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, digerebek aparat pada Selasa (16/3). Dari TKP, petugas menemukan adanya aktivitas prostitusi.

Selain Cynthiara Alona, polisi juga menetapkan AA dan DA sebagai tersangka. AA adalah adik Cynthiara Alona yang berperan sebagai pengelola hotel tersebut. Sedangkan DA adalah muncikari, yang menghubungkan para PSK dengan pria hidung belang.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait