Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar Jadi Penjamin, Mark Sungkar Keluar Sel Tahanan

Ari Kurniawan | 6 Mei 2021 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Mark Sungkar. Ayah Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar itu pun bisa meninggalkan sel tahanan Kejaksaan Agung RI, pada Rabu (5/5) petang. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer, mengatakan ada beberapa pertimbangan majelis hakim mengabulkan permohonan Mark Sungkar. Salah satunya adalah karena kedua putrinya yang bersedia jadi penjamin. 

“Pertimbangan dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, adalah berdasarkan adanya permohonan dari tim penasehat hukum terdakwa Mark Sungkar. Kemudian adanya jaminan dari kedua anak terdakwa,” kata Leonard, kepada wartawan. 

Ditemui wartawan saat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung RI, Mark Sungkar menyampaikan ucapan terima kasih kepada beberapa pihak karena permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. 

“Ya bersyukurlah karena sekaligus saya berterima kasih kepada seluruh sahabat, teman, pejabat tinggi maupun tetangga, istri, maupun semua keluarga yang mendoakan yang berusaha untuk mengurangi beban saya sehingga saya tidak lagi ditahan di dalam. Jadi tahanan luar,” ucap aktor senior itu. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Mark Sungkar diduga terlibat kasus korupsi saat menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI). Mark didakwa memperkaya diri Rp 399,7 juta atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait