Abdul Malik, Pria Demak yang Laporkan Nikita Mirzani Akhirnya Muncul ke Publik

Ari Kurniawan | 11 Agustus 2021 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani baru-baru ini dilaporkan ke Polres Demak, Jawa Tengah, oleh seorang pria bernama Abdul Malik, dengan pasal pencemaran nama baik. Selasa (10/8) petang, Abdul yang didampingi pengacaranya muncul dalam jumpa pers, yang digelar di kawasan Bekasi, Jawa Barat. 

Pria yang mengaku sebagai pekerja serabutan itu menjelaskan awal mula dirinya melaporkan Nikita Mirzani ke pihak berwajib. Semua bermula saat ia mendapati fotonya muncul di Insgram Story aku Instagram Nikita. 

"Jadi saya ada di rumah, di Demak, saya kaget karena teman kasih tahu kalau ada foto saya di unggahan Instastory NM (Nikita Mirzani). Saya buka HP saya emang betul," tutur Abdul Malik. 

Pria 30 tahunan ini juga mengaku menerima pesan langsung atau DM dari Nikita Mirzani, yang berisi kata-kata makian bahkan ancaman. 

Alexander Kilikily Umboh, pengacara Abdul Malik, mengatakan kliennya sangat tertekan dan ketakutan usai mendapat acaman dari Nikita Mirzani. Alexander menyebut, Nikita menuduh Abdul sebagai pengirim teror berupa karangan bunga ke kediaman janda tiga anak itu. 

"NM ini menulis seolah-olah klien kami pernah mengirim bunga ke rumahnya. Padahal tidak. Kenal juga tidak. Jadi ini salah sasaran," ungkap Alexander. 

Selain dari Nikita Mirzani, kata Alexander lebih lanjut, Abdul Malik juga menerima pesan langsung dari ratusan orang yang tidak ia kenal. Alexander menduga mereka adalah fans Nikita. 

"Semua bernada ancaman, makian, dan kata-kata mengganggu piskis klien kami. Sehingga kami melaporkan pencemaran nama baik ke Polres Demak". 

Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, sebelumnya telah membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Fahmi mengatakan Nikita tidak pernah melontarkan fitnah terhadap siapapun. 

"Niki bilang 'saya lakuin apa?' kalau protes silahkan. Ini kan dunia internet harus dipahami. Kalau ada orang posting nggak sependapat bukan dilaporkan ke polisi," kata Fahmi.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait