3 Ibu-ibu Mengaku Korban Investasi Yusuf Mansur Curhat ke Neno Warisman

Ari Kurniawan | 12 Agustus 2021 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tiga ibu-ibu yang mengklaim sebagai korban investasi Yusuf Mansur yang kisahnya pernah ditayang di Thayyibah.com, mendatangi Neno Warisaman. Mereka masing-masing bernama Hilwa Humaira dari Sidoarjo, Jawa Timur, Umi Lathifah dari Solo, Jawa Tengah, dan Lilik Herlina dari Boyolali, Jawa Tengah. 

Umi Lathifah mengaku sebagai peserta investasi Patungan Usaha Hotel Siti. Tahun 2012 Umi mentransfer uang sebesar Rp 10 juta ke rekening yang disebut milik Yusuf Mansur. Umi tergiur dengan promo dan ajakan  berinvestasi di apartemen dan hotel Siti yang berada di Tangerang. 

Beberapa promo yang didapat Umi Lathifah kala itu adalah pembagian hasil usaha sebesar 8 persen setiap tahun ada boleh menginap 20 hari secara cuma-cuma dalam setiap tahun bagi peserta investasi. Ada juga janji transparansi menejemen dan laporan keuangan setiap bulan.

Setelah hampir sepuluh tahun, Umi Lathifah tidak menerima apa yang dijanjikan. Upayanya untuk meminta uang kembali pun tidak berhasl. 

Lilik Herlina punya pengalaman yang hampir sama dengan Umi Lathifah. Pada 2012 ia berhenti sebagai buruh pabrik di Tangerang dan memutuskan pulang ke Boyolali. Uang pesangon dari tempat kerjanya terdahulu ia pakai untuk ikut dalam investasi Patungan Usaha. Lilik menyetor Rp 12 juta. Saat itu Lilik yakin investasi bersama Yusuf Mansur akan aman dan usahanya dijalankan dengan amanah. Tapi, harapannya tidak terwujud. 

Lain halnya dengan Hilwa Humaira. Dia mengikuti aneka investasi dan sedekah yang ditawarkan Yusuf Mansur kala dia masih menjadi TKW di Hong Kong. Mula dari VSI (kini Paytren), investasi Condotel Moya Vidi, Nabung Tanah, Patungan Usaha juha Patungan Asset. 

Ketiga ibu rumah tangga ini sempat berniat untuk menyelesaikan persoalan ini lewat jalur hukum. Namun mereka pesimis, karena sejumlah orang yang sudah lebih dulu mengambil langkah tersebut, gagal di tengah jalan. Karena itu, dengan harapan mendapat perhatian dari para pakar hukum, ketiga ibu ini merasa perlu “curhat” kepada Neno Warisman.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait