Tamara Bleszynski Soroti Kebijakan Perpanjangan PPKM, Beri Saran Ini kepada Jokowi

Indra Kurniawan | 13 Agustus 2021 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Keputusan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diumumkan pemerintah menjadi sorotan artis cantik Tamara Bleszynski. Sudah beberapa kali perpanjangan, dilakukan di detik-detik akhir PPKM sebelumnya berakhir.

Pengumuman perpanjangan PPKM di detik-detik akhir dikatakan Tamara lewat akun Instagramnya, Kamis (12/8) merugikan para pelaku usaha. Mereka tidak duduk berdiam diri saja menunggu dibayar, tapi juga bertanggung jawab atas nasib para pekerja.

"Pemberitaan last minute diperpanjang atau tidak, sangat amat merugikan semua yang punya usaha. Karena kita-kita tidak duduk cantik dan dibayar, kita juga bertanggung jawab atas pangan orang-orang yang bekerja," kata Tamara Bleszynski yang memiliki usaha kuliner Teh Manis di kawasan Canggu, Bali.

Sebagai figur publik yang kerap menunjukkan kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan, Tamara Bleszynski dengan me-mention akun Instagram Jokowi memberi saran agar keputusan perpanjangan PPKM tidak dilakukan pada detik-detik akhir PPKM sebelumnya berakhir.

Seperti terakhir, kebijakan perpanjangan PPKM dengan beberapa kelonggaran untuk sektor usaha diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada Senin (9/8) malam. Menurut Luhut, penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.

"Bisakah team-team mu punya keberanian mengungkapkan, jangan last minute. Bisakah team-team mu lebih manusiawi @jokowi," ucap Tamara Bleszynski menyiratkan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah tersebut.

Diketahui, Pemerintah pertama kali menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 yang berlangsung selama 3 minggu. Setelah itu, perpanjangan dengan nama PPKM Level 4 dilakukan sebanyak empat kali, yakni pada 21-25 Juli 2021, 26 Juli-2 Agustus 2021, 3-9 Agustus 2021, dan 10-16 Agustus 2021.

(ind)

Penulis : Indra Kurniawan
Editor: Indra Kurniawan
Berita Terkait