Terungkap, Jonathan Frizzy Nikahi Dhena Devanka Secara Islam

Supriyanto | 29 Agustus 2021 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (27/8). Gugatan tersebut diikuti isu agama, lantaran warganet penasaran dengan keyakinan yang dipeluk oleh Dhena dan Ijonk.

Dilihat dari Wikipedia, Ijonk dan Dhena Devanka menikah secara diam-diam di Gereja Glow Fellowship Centre, Jakarta Pusat pada 27 Mei 2012. Kemudian menggelar resepsi bulan Desember 2012 di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Lantas mengapa Dhena Devanka memutuskan menggugat cerai ke Pengadilan Agama, yang secara undang-undang dikhususkan untuk perceraian bagi pasangan muslim.

Saat dikonfirmasi, Ibnu Ali Tindri kuasa hukum Dhena Devanka mengungkap bahwa pernikahan kliennya dengan Jonathan Frizzy dilakukan secara Islam dan sah tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

"Enggak kok, mereka nikah secara Islam di KUA," ungkap Ibnu Ali Tindri saat dihubungi wartawan lewat telepon, Minggu (29/8).

Ibnu Ali Tindri menegaskan, Pengadilan Agama dipilih sebagai tempat untuk bercerai karena kliennya memiliki bukti, berkas pernikahan yang dilangsungkan secara Islam.

"Gugatan ke PA karena bukti pernikahan tercatat di KUA. Masalah utama karena percekcokan," pungkas Ibnu Ali Tindri.

Dari pernikahan sembilan tahun, Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy dikaruniai tiga orang anak, di antaranya kembar, Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak.

Dalam perjalanan rumah tangganya, isu keretakan  hubungan mereka sudah terdengar cukup lama. Namun, Dhena belakangan disebut-sebut cemburu kepada Ririn Dwi Ariyanti, lawan main Ijonk di beberapa sinetron.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait