Ini Jumlah Keyaaan yang Dimiliki Putri Diana saat Meninggal Dunia

Binsar Hutapea | 30 Agustus 2021 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Putri Diana wafat pada 24 tahun silam atau tepatnya 31 Agustus 1997. Ia tewas mengenaskan setelah mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan berat di sebuah terowongan di Paris, Prancis. Adapun kecelakaan tersebut terjadi lantaran Putri Diana dan sang kekasih, Dodi Al Fayed, berusaha menghindari paparazi yang memburu mereka. 

Sepekan setelah wafat, persisnya pada 6 September 1997,  upacara pemakaman ibunda Pangeran William dan Harry itu digelar. Sekitar 2,5 miliar penonton  menyaksikan acara itu lewat televisi. Banyak yang tak bisa menahan tangisnya ketika melihat Pangeran William dan Harry remaja berjalan tertunduk sedih di belakang kereta kuda yang membawa peti mati sang ibunda. 

Pada saat kematiannya, Putri Diana meninggalkan kekayaan yang cukup banyak. Dia ditaksir memiliki kekayaan bersih sebesar 31,5 juta dolar AS atau 452,6 miliar, menurut GOBankingRates. Sebagian besar kekayaan itu didapat dari hasil perceraian dengan Pangeran Charles. Selain menerima uang, dari Perceraiannya dengan Pangeran Charles Putri Diana juga mendapatkan perhiasan, saham, dan barang-barang pribadi lainnya.

Lalu di kemanakan kekayaan Putri Diana tersebut? Ya, diwariskan ke Pangeran William dan Harry. 

Menurut laporan Forbes, Pangeran Harry diestimasi mendapat warisan 10 juta dolar AS atau sekitar Rp144 miliar setelah Putri Diana meninggal dunia. Harry sebenarnya mendapat warisan dari Diana sebesar  8,9 juta dolar AS atau 128 milar. Karena diinvestasikan dan mengumpulkan bunga yang cukup besar, jumlahnya pun bertambah menjadi 10 juta dolar AS.  Untuk putra sulungnya, William, Putri Diana memberikan warisan sebesar 9 juta dolar AS atau Rp129 miliar.

Adapun warisan tersebut mulai diberikan saat kedua pangeran tersebut berusia 25 tahun. Keduanya baru mendapat penuh uang warisan dari ibunya setelah menginjak usia 30 tahun. 

Penulis : Binsar Hutapea
Editor: Binsar Hutapea
Berita Terkait