Ustadz Yusuf Mansur Disomasi Terkait Pembangunan Hotel di Tangerang

Ari Kurniawan | 30 Agustus 2021 | 23:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sejumlah orang yang mengaku sebagai peserta tabungan pembangunan dan pengembangan Hotel Siti di Tangerang pada 2012 silam, melayangkan somasi kepada Ustadz Yusuf Mansur.

Ichwan Tony selaku kuasa hukum dari para peserta tabungan tersebut mengaku sudah mengirim surat somasi melalui jasa ekspedisi ke alamat Yusuf Mansur. 

"Materi somasi yang kita layangkan bersangkutan pada kronologi dan masalah. Karena dari 2012 sampai 2021 nggak ada kejelasan dari saudara YM. Nggak ada kesejelasan apapun," ujarnya, dalam jumpa pers virtual, Minggu (29/8). 

Menurut Ichwan, klien yang memberikan kuasa padanya berasal dari beberapa aderah di Indonesia, di antaranya Jawa Tengah dan Sumatera. 

"Klien kami transfer beberapa uang ke yang bersamgkutan, dan ada buktinya. Itu menunjukkan bahwa klien kami ikut patungan tabungan pembangunan hotel yang kini menjadi Hotel Siti," ungkapnya. 

Jumlah yang ditransfer, kata Ichwan, beragam. Yakni mulai dari 10 juta rupiah hingga 12 juta rupiah. Ichwan berharap ada jawaban dari Yusuf Mansur terkait somasi yang ia layangkan. 

"Kalau tidak ada kejelasan, kami akan gugat perdata untuk wanprestasi, dan pidananya terkait dugaan penipuan," tegasnya. 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait