Saipul Jamil Resmi Bebas 2 September 2021 Jam 9 Pagi

Supriyanto | 2 September 2021 | 03:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Saipul Jamil dipastikan bebas dari penjara Lapas Cipinang, Jakarta Pusat pada Kamis (2/9) pukul 09.00 WIB. Saipul dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman sekitar 5 tahun, dari vonis 8 tahun penjara atas kasus pencabulan, ditambah suap terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Cipinang, Tony Nainggolan menegaskan mantan suami Dewi Perssik itu secara resmi telah selesai menjalani hukuman yang dijatuhkan hakim.

"Besok, besok (Saipul Jamil bebas). Sekitar jam 9 pagi besok. Iya (Saipul Jamil bebas murni)" jelas Tony Nainggolan saat dihubungi wartawan lewat telepon, Rabu (1/8).

Waktu bebas Saipul Jamil tersebut berdasar perhitungan selama mantan juri DAcademy itu menjalani hukuman penjara lima tahun dikurangi masa potongan tahanan dan remisi tahanan sampai 2020.

Sebelumnya, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila pada 2016 lalu. Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta. Hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun. Sehingga, total hukuman menjadi delapan tahun penjara.

Samsul, kakak Saipul Jamil mengungkap adiknya akan tetap bekerja dan berkarya di dunia hiburan jika audaj bebas nanti. Dikatakan Samsul, hingga saat ini sudah banyak tawaran pekerjaan yang menanti Saipul usai kebebasan nanti. 

Saipul Jamil disebut banyak mendapat tawaran pekerjaan di televisi seperti dahulu. Saipul Jamil diminta segera menjadi pemandu acara televisi atau tampil bernyanyi lagi. 

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait