Suasana Gaduh Mewarnai Kebebasan Saipul Jamil dari LP Cipinang

Ari Kurniawan | 2 September 2021 | 09:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Saipul Jamil akhirnya bebas dari penjara. Pedangdut yang akrab disapa Ipul itu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, pukul 9.00 WIB.

Saipul Jamil langsung disambut karangan bunga dari keluarga dan sahabat. Senyum terus mengembang di wajah mantan suami Dewi Perssik itu. "Allahukbar," ucap Saipul Jamil, di hadapan awak media. "Pastinya senang. Masih enggak nyangka akhirnya bisa keluar setelah sekian lama. Ini nyawa juga belum ngumpul banget," imbuhnya.

Suasana gaduh sempat mewarnai kebebasan Saipul Jamil. Puluhan awak media terlibat saling dorong saat hendak mengambl gambar. Ipul meninggalkan LP Cipinang menaiki mobil sport Porsche yang dikemudikan sabatnya, Indah Sari.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Saipul Jamil 3 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus pencabulan terhadap remaja laki-laki yang masih di bawah umur berinisial DS. Ipul dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak-anak.

Tak puas, Saipul Jamil mengajukan banding. Namun Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukuman mantan suami Dewi Perssik itu menjadi 5 tahun penjara. Ipul lantas melakukan berbagai upaya hukum lanjutan, seperti Kasasi dan peninjauan kembali (PK). Namun semuanya ditolak.

Saat proses pencabulan bergulir, Saipul Jamil juga kedapatan melakukan tindak penyuapan terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Dalam kasus tersebut, Ipul divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait