Baru Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Sudah Tunjukkan Kebiasaan Lamanya

Ari Kurniawan | 2 September 2021 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Saipul Jamil bebas dari penjara. Ipul keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9), sekitar pukul 9.00 WIB. Keluarga hingga sahabat antusias menyambut mantan suami Dewi Perssik itu.

Sebelum meninggalkan Lapas, Saipul Jamil mengungkapkan rencananya merilis single terbaru berjudul "Sanggupkah Engkah Setia", yang ia ciptakan saat berada di penjara. Ipul pun tanpa diminta langsung menyanyikan satu bait lagu tersebut di hadapan wartawan.

"Sanggupkah engkau setia... Temaniku di sini... Di saat Bang Ipul merana dalam duka terpedih.." demikian penggalan lirik yang dilantunkan Saipul Jamil.

Sejak dulu, Saipul Jamil memang identik dengan kebiasaannya bernyanyi di hadapan media. Saat diwawancara, Ipul sering menjawab pertanyaan wartawan sambil bernyanyi, bahkan berjoget.

Seperti diketahui, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta karena terbukti bersalah dalam kasus pencabulan terhadap remaja laki-laki di bawah umur berinisial DS. Ipul dinyatakan melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak-anak.

Tak puas, Saipul Jamil mengajukan banding. Namun majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukuman mantan suami Dewi Perssik itu menjadi 5 tahun penjara. Ipul lantas melakukan berbagai upaya hukum lanjutan, seperti Kasasi dan peninjauan kembali (PK). Namun semuanya ditolak.

Saat proses pencabulan bergulir, Saipul Jamil juga kedapatan melakukan tindak penyuapan terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Dalam kasus tersebut, Ipul divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait