Angel Lelga Tak Terkejut Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara

Ari Kurniawan | 11 September 2021 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vicky Prasetyo dinyatakan bersalah dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi hukuman 4 bulan penjara untuk suami Kalina Oktarani itu.

Menanggapi vonis yang diterima Vicky Prasetyo, Angel Lelga tak mau bersikap berlebihan. Angel mengaku tak kaget, sebab ia yakin mantan suaminya itu bersalah sejak awal. 

"Putusan kemarin ya, biasa-biasa saja, karena memang ini kan prosesnya sudah lama. Justru yang pertama (Vicky ditahan) surprise banget karena bagaimanapun juga alhamadulillah dia sudah jadi tersangka akan dijemput," kata Angel Lelga, di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (10/9).

Angel Lelga menolak anggapan dirinya puas telah berhasil menjebloskan Vicky Prasetyo ke penjara. 

"Saya katakan lagi ya teman-teman, karena niat saya bukan untuk memenjarakan orang. Tetapi saat dia sudah dinyatakan mejadi tersangka dan terbukti di pengadilan, itu sudah jawaban bagi saya," ungkapnya. 

Terkait kemungkinan Vicky Prasetyo mengajukan banding, Angel Lelga tak mau ambil pusing. Sebab, kata dia, setiap warga negara berhak menempuh langkah hukum lanjutan. 

"Saya no comment, bukan wewenang saya. Ya negara memberikan hak juga kan, mereka kalau nggak salah punya waktu tujuh hari juga mau naik banding atau nggak. Yang penting begini, ini orang terbukti bersalah, mau ngomong apapun, mau bikin opini, dia mau sindir saya apapun, saya udah pasrah," tandas Angel Lelga.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait