Mediasi Dinyatakan Gagal, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyani Sepakat Cerai Baik-baik

Supriyanto | 24 September 2021 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyani kembali jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/9). Sidang kali ini masuk dalam agenda sidang mediasi. Sayangnya, Aldi dan Ririn masih absen, hanya diwakilkan pada kuasa hukumnya, mediasi pun dinyatakan gagal dan berlanjut pada materi permohonan talak cerai.

Riri Purbasari, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti meyebutkan, kedua pihak sudah sepakat untuk sama-sama bercerai. Hanya saja Aldi maupun Ririn ingin bercerai secara baik-baik, dengan mengikuti proses persidangan.

"Pada dasarnya kan memang baik pemohon (Aldi) sudah mengajukan permohonan talak, Ririn juga mengajukan gugatan dari situ kita bisa melihat bahwa keduanya itu memang memiliki keinginan untuk bepisah tapi dalam prosesnya dilakukan secara baik-baik," ungkap Riri Purbasari di PA Jakarta Selatan, Kamis (23/9).

Riri Purbasari mengungkapkan, kliennya sudah tidak sanggup mempertahankan rumah tangganya yang dibina sejak 11 tahun lalu. Begitu pula pihak Aldi Bragi sebagai pemohon talak cerai. Namun, Riri tidak mau mengungkap alasan dibalik ketidakharmonisan rumah tangga Ririn dan Aldi.

"Itu menandakan keduanya sudah tidak bisa mempertahankan rumah tangganya. (Alasannya) Itu udah masuk ke perkara ya," ungkap Riri Purbasari.

Sidang berikutnya akan divelar kembali pada 30 September 2021 mendatang. Majelis Hakim mewajibkan kedua pihak, yak i Aldi Bragi dan hadir dalam persidangan.  "Nanti tanggal 30 sidang mediasinya. Kami upayakan untuk hadir," pungkas Riri Purbasari.

Ririn menikah dengan Aldi yang berstatus duda satu anak pada 11 Juli 2010. Seperti diketahui, Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021.

Pendaftaran dilakukan secara e-court melalui kuasa hukum Aldi Bragi, Fajar Reihan Afriansyah SH. Dengan nomor perkara tersebut adalah nomor 2971/pdtg/2021/PAJS.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait