Jessica Iskandar Siap Bantu Dukcapil DKI Jakarta Melawan Ludwig Franz Willibald

Supriyanto | 30 Desember 2014 | 14:51 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang gugatan pengguguran akta nikah yang dilayangkan Ludwig Franz Willibald, suami Jessica Iskandar, kembali digelar, Senin(30/12) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Setelah melewati beberapa proses, Kamis (8/1) pekan depan pihak Ludwig akan membeberkan beberapa bukti terkait tuduhan akta nikah bodong.

Jessica Iskandar, sebagai pihak intervensi siap membantu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta melawan Ludwig.

"Kita pasti siap dong. Dari pihak penggugat (pembuktian) nanti baru dilanjutkan dengan kita," ujar Brian Praneda, kuasa hukum Jessica usai sidang di PTUN.

Tak mau kalah dengan pihak Ludwig, Brian menegaskan kalau Jessica juga memiliki bukti untuk membantah tuduhan Ludwig, pria keturunan bangsawan dari Jerman.

Menurut Brian, klienya memastikan kalau akta pernikahan yang dikeluarkan Dukcapil DKI Jakarta adalah benar adanya.

"Yang jelas gini, tentunya kita punya fakta-fakta dan bukti yang cukup untuk membuktikan telah terjadi perkawinan dan pernikahan antara Jessica dan Ludwig," pungkasnya.

(Pri/yb)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait