Menang di Sidang Kode Etik, Hotman Paris Sampaikan Pesan Ini ke Hotma Sitompoel

Ari Kurniawan | 30 September 2021 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Hotman Paris bersuka cita mendengar putusan sidang Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta, Rabu (29/9). Dalam sidang yang digelar secara virtual itu Hotman dinyatakan menang atas Hotma Sitompoel dalam perkara pelanggaran kode etik.

Majelis hakim kode etik menolak pengaduan Hotma Sitompoel. Di saat yang sama, pengaduan Hotman Paris terhadap tim pengacara Hotma Sitompul diterima.

"Jadi hari ini ada dua kasus pelanggaran kode etik yang telah diputus oleh Dewan Kehormatan Daerah Peradi DKI Jakarta. Satu pengaduan Hotma Sitompul terhadap Hotman Paris katanya aku melanggar kode etik advokat. Kasus kedua, Hotman Paris balas. Saya adukan empat orang. Karena si Hotma prinsipal dalam kasus itu maka ia tidak dihukum. Yang dihukum adalah pengacaranya," kata Hotman Paris, di kantornya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9).

"Saya dengar jelas Partahi Sihombing diskors tiga bulan, sedangkan Muara Karta enam bulan," sebut pengacara yang dikenal kerap memamerka barang-barang mewah itu.

Dijelaskan Hotman Paris, Hotma Sitompoel menuduhnya melanggar kode etik lantaran berdansa dengan perempuan cantik dan berenang menggunakan celana dalam di Bali.

"Katanya itu melanggar kode etik. Saya khawatir kalau saya nggak bisa dansa gimana dong. Makanya saya lawan. Akhir Dewan Kehormatan Peradi menolak aduan dari Hotma Sitompul itu," ungkap Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman Paris mengaku sangat puas dengan kemenangan yang baru saja ia dapatkan. Ia pun percaya diri menghadapi Hotma Sitompoel di perkara-perkara berikutnya. 

"Pesan saya pada Hotma Sitompul dan tim pengacaranya, selama ini anda berkoar koar hotman akan dipecat sebagai advokat. Sekarang berbalik hotma dan tim kuasa hukumnya kalah 2-0 sama Hotman, mari bertarung lagi di medan berikutnya. Saya selalu ada menghadapi kalian," tandas Hotman Paris.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait