Kasus Narkoba Membuat Jennifer Jill Kehilangan Banyak Uang hingga Ditinggalkan Teman

Supriyanto | 18 Oktober 2021 | 15:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jennifer Jill atau Mami Ipel baru dua bulan keluar dari panti rehabilitasi milik BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat. Istri Ajun Perwira berusia 51 tahun itu telah menjalani masa hukuman enam bulan akibat tersandung kasus narkoba.

Mami Ipel mengungkap, masalah narkoba yang baru dilewati telah membuat banyak perubahan dalam hidupnya. Harta simpanannya nyaris terkuras hingga ditinggalkan teman-teman sosialita. Bukan bersedih, Jennifer Jill malah bersyukur.

"Gue senang malah sekarang nggak ada harta, nggak ada temen juga, kemarin ada harta malah ada cepu juga," ungkap Jennifer Jill saat menjadi bintang tamu di channel YouTube Star Story pada Minggu (17/10).

Jennifer Jill pun kecewa, tidak menyangka sosok yang dianggap sebagai teman dekat mengadu ke polisi. Ia sakit hati dan sampai kini meminta sosok yang dimaksud menghubunginya.

"Boleh kan gue ngomong gitu? Ya kalau ada yang tersinggung lu tahu nomor telepon gue, ya silakan telepon gue," terangnya.

Jennifer Jill memberikan sindiran, ia merasa sebagai orang top lantaran teman sendiri tega mengadukan dirinya ke polisi. Apalagi kasusnya sampai menjadi sorotan publik.

"Yah nggak apa-apa, kalau gitu (dicepuin) kan tandanya gue ngetop, seorang Jennifer Jill siapa sih? Gue bukan pemain film, nggak punya film, lagu nggak ada yang keluar, akting juga nggak ada," beber Jennifer Jill.

Meski demikian, Mami Ipel tidak menaruh rasa dendam. Berbeda jika ia masih sepertibyang dulu, mungkin Jennifer Jill akan dendam dan menghabisi seluruh keluarga informan tersebut.

"Kalau gue yang dulu gue bales, sekeluarga-keluarganya gue telen. Itu mungkin hikmah dari Tuhan buat gue. Gua jadi ngarasa dizalimin banget padahal yang lain di dalem tahanan dicepuinnya lebih parah, ada yang belasan tahun hukumannya mereka masih bisa jalanin," pungkas Jennifer Jill.

Jennifer Jill ditangkap di kediamannya, kawasan Ancol, Jakarta Utara pada 16 Februari 2021. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,39 gram dan alat hisap berupa bong.

Selama beberapa hari ditahan, Jennifer Jill akhirnya menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Jawa Barat pada awal Maret 2021. Vonis Jennifer Jill dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 16 Agustus 2021 dengan masa hukuman enam bulan penjara.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait