Rachel Venny Mengaku Khilaf, Memohon  Masyarakat Memaafkan Kesalahannya

Supriyanto | 22 Oktober 2021 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer kembali meminta maaf karena telah melanggar peraturan pemerintah soal karantina sepulangnya dari New York, Amerika Serikat. Rachel dan Salim kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara saat sedang jalani masa karantina.

Permintaan maaf diungkap Rachel Vennya usai diperiksa oleh penyidik di Reskrimum Polda Metro Jaya selama kurang lebih sembilan jam, sejak pukul 14.15 WIB hingga 22.55 WIB pada Kamis (21/10).

Ibu dua anak berusia 26 tahun itu menyadari kesalahannya dan memohon doa kepada masyarakat. Dengan wajah memelas, Rachel Vennya mengaku khilaf, berharap dimaagkan oleh masyarakat yang merasa dirugikan.

"Rekan-rekan semuanya, saya , Maulida dan Salim ingin menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada semua masyarakat atas kesalahan dan kehilafan kami dan juga meresahkan masyarakat," ujar Rachel Venya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/10) malam.

Sambil merapatkan kedua telapak tangannya, Rachel Vennya berjanji akan bertanggung jawab dan menjalani proses hukum atas perbuatannya.

"Dan kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku terimakasih mohon doanya," pungkas Rachel Vennya didampingi tim kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus menyebutkan kaburnya Rachel Venya dari RSDC Wisma Atlet Pademangan  mengandung unsur pidana dan melanggar UU Karantina.

Dalam Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 18 Tahun 2021 dan SK Ka. Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2021, setiap warga negara Indonesia harus menjalani 8 hari masa karantina usai bepergian dari luar negeri.

Rachel Vennya terancam hukuman penjara selama satu tahun atau denda Rp 100 juta jika terbukti dirinya tak menjalani karantina selama 8×24 jam.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait