Hari Ini Rachel Vennya Kembali Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa sebagai Tersangka

Supriyanto | 8 November 2021 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer beserta manajer, Maulida Khairunina, ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur dari RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara. Senin (8/11) siang, ketiganya kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Mantan istri Niko Al Hakim atau Niko itu dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Mengenakan pakaian serba hitam, kacamata, dan masker berwarna krem, Rachel bersama rombongan yang didampingi tim kuasa hukumnya tiba di Reskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 10.19 WIB.

Sayangnya, sama seperti kedatangannya ke Polda beberapa waktu lalu, Rachel Vennya memilih bungkam, enggan memberi jawaban saat ditanya wartawan. Ibu dua anak itu langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana pelanggaran UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Rachel dan kekasihnya, Salim Nauderer serta manajer, Maulida diketahui kabur dari RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara sepulangnya dari New York, Amerika Serikat.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik melakukan gelar perkara dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Menurut kepolisian, pelanggaran yang dilakukan Rachel Vennya cs memenuhi unsur pidana.

Mereka kabur dengan dibantu dua orang oknum TNI berinisial FS yang bertugas dalam pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta serta satu oknum lainnya yang berinisial IG bertugas di RSDC Wisma Atlet.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait