ART Nirina Zubir Diduga Juga Tipu Banyak Orang di Lampung, Korban Mulai Berani Buka Suara

Ari Kurniawan | 23 November 2021 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nirina Zubir jadi korban mafia tanah yang melibatkan asisten rumah tangga (ART) ibunya, Riri Khasmita. Riri bersama suami dan seorang notaris sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. 

Proses hukum saat ini sedang berjalan. Di saat yang sama, fakta-fakta lain seputar Riri Khasmita mulai terungkap. Nirina Zubir mendapat informasi dari seseorang yang mengaku juga pernah jadi korban penipuan Riri. Kejadiannya, jauh sebelum Riri bekerja di rumah ibunda Nirina.

Nirina Zubir pun membagikan informasi yang ia dapat melalui unggahan Instagram Story. "Riri dan suaminya itu juga telah menipu suami saya. Dia kabur dari Pringsewu Lampung. Banyak nipu orang di sini terus kabur," ungkap seseorang kepada Nirina Zubir. 

Orang tersebut bersyukur Riri kini kena batunya. "Udah kenyang nipu orang alhamdulillah kena kasus sama Nirina dengan kasus nipu orangtuanya. Biar kasus dia lebih berat hukumannya," sambungnya lagi.

Tidak hanya satu, orang tadi mengungkapkan ada beberapa orang yang pernah mengalami kerugian akibat perbuatan Riri. "Kalau di sini setahu saya dua orang. Satu malah kaya gajah Lampung dan satu lagi tetangga ketipu masalah surat tanah juga. Kata suami dia banyak menipu di Pringsewu, Cuma saya nggak tahu siapa saja," ungkapnya. 

Bersamaan dengan unggahan itu, Nirina Zubir mengingatkan netizen yang menjadi korban untuk segera lapor polisi. "Nah nah dapet DM seperti ini. Kalau ada yang miliki masalah yang sama bisa laporkan ke polisi sehingga benar-benar membuat jera dan memberatkan hukuman tersangka," tulis Nirina. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Nirina Zubir mengalami kerugian mencapai 17 miliar rupiah akibat perbuatan Riri Khasmita. Riri diduga telah merampas dan mengalihkan kepemilikan enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir tanpa izin. 

Tidak sendirian, dalam melakukan perbuatan jahatnya, Riri juga diduga melibatkan oknum notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) di wilayah Jakarta Barat. 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait