Nikita Mirzani Menang Lagi di Pengadilan Lawan 2 Mantan Suami

Ari Kurniawan | 8 Desember 2021 | 20:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Perseteruan Nikita Mirzani dengan mantan suaminya seperti tak berujung. Kabar terbaru, Nikita memenangkan proses Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Sajad Ukra dan Dipo Latief, dua mantan suaminya.

"Iya gue baru dapat kabar. Jadi gua menang atas PK dari Sajad dan Ahmad Dipo Ditiro Latief. Kalau Sajad kan soal nama belakang anak. Nah kalau Dipo PK-nya soal putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ungkap Nikita Mirzani, di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Diungkapkan Nikita Mirzani, Sajad Ukra sempat meminta namanya dicantumkan di nama belakang putranya, Azka Aqilla Mawardi. Namun Niki menolak, dengan alasan Sajad tidak pernah penah mempedulikannya selama mengandung hingga melahirkan Azka.

"Kenapa gue enggak mau ada nama belakang Ukra di anak gua, karena dia tidak ada selama gue hamil dan di hidup gue sampai saat ini," tegasnya.

Dua kemenangan ini jadi kabar bahagia bagi Nikita Mirzani jelang penutupan tahun 2021. Niki merasa lega perjuangannya selama selama bertahun-tahun membuahkan hasil psitif.

"Lega banget. Karena yang satu sama Sajad Ukra memakan banyak waktu 5 sampai 6 tahun ya. Ya kemungkinan Sajad dan Dipo akan buat masalah lagi ya setelah ini, cuma enggak tau juga. Cuma kan putusan ini bukan karena gue, tapi memang karena pengadilan," pungkas Nikita Mirzani.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait