Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh : Allah Menampar Saya, Sehingga Saya Harus Dibina

Ari Kurniawan | 3 Maret 2022 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Angelina Sondakh akhirnya menghirup udara bebas. Terpidana kasus korupsi itu keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis (3/3) pagi.

Angelina Sondakh berkali-kali mengucap syukur atas kebebasan yang ia dapat hari ini. Ibu satu anak itu sudah tak sabat untuk bisa kembali berkumpul bersama keluarga tercinta. 

"Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," ucap Angelina Sondakh.

Sebelum meninggalkan Lapas, Angelina Songkah sempat mengucapkan kata-kata perpisahan dengan rekan-rekannya sesama warga binaan. 

"Kepada teman-teman saya di dalam yang masih harus jalani sisa hukuman, kalian harus semangat," ujar Angelina Sondakh.

Angelina Sondakh juga menyampaikan terima kasih kepada sahabat-sahabatnya di Lapas yang telah menemani hari-harinya selama 10 tahun menjalani masa hukuman. 

"Terima kasih telah menemani hari-hariku," ucapnya Angelina Sondakh.

Lebih lanjut, Angelina Sondakh berjanji untuk menjadi pribadi yang lebih baik usai mendapatkan teguran keras dari Tuhan. 

"Akhirnya Allah menampar saya. Sehingga saya harus dibina," ungkap Angelina Sondakh.

Angelina Sondakh ditahan KPK sejak 2012. Istri almarhum Adjie Massaid itu terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013. 

Perempuan yang akrab disapa Angie ini mengajukan banding. Namun hukumannya malah bertambah hingga 12 tahun penjara. Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait