Dikabarkan Terima Uang Jajan Rp 2 Miliar dari Indra Kenz, Vanessa Khong Mengaku Cuma Dikasih Rp.10 Juta

Supriyanto | 10 Maret 2022 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Indra Kenz mendekam di penjara atas dugaan kasus  penipuan investasi bodong aplikasi Binomo. Pria berjuluk Crazy Rich Medan itu dilaporkan oleh korban binary option ke Bareskrim Polri dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

Aliran dana Indra Kenz kepada keluarga dan orang terdekat pun diselidiki oleh Polisi termasuk kekasihnya, Vanessa Khong yang dikabarkan menerima uang jajan Rp.2 miliar dari sang pacar.

Namun fakta terungkap. Kabag Penum Divisi Humas Polri Gatot Repli Handoko menyebut Vanessa mengaku hanya mendapatkan uang Rp.10 juta dari Indra Kenz.

"Tadi kami sampaikan terkait hubungan bisnis. Tapi menurut penyampaiannya dijanjikan dia akan mendapat uang sekitar Rp.2 M namun hanya Rp10 juta yang dikasih," kata Gatot Repli kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/3).

Pengakuan tersebut disampaikan Vanessa Khong dalam pemeriksaan secara marathon pada Selasa (8/3) kemarin.

"Kemarin terhadap saudara V sudah dilakukan pemeriksaan dari pukul 11.00 sampai 20.15 dengan menjawab 20 pertanyaan. Diantaranya terkait hubungan, kedekatan pribadi dan bisnis dengan saudara IK," tambah Gatot Repli.

Soal uang Rp 10 juta pemberian Indra Kenz pihak penyidik masih mendalami dan akan menyita aset tersangka yang direkening maupun di kuarnya.. Kepolisian juga akan terus kordinasi dengan OJK dan PPATK.

"Nanti akan di dalami tentunya penyidik akan melihat terkait aliran dana daripada tersangka pasti akan dilakukan penyitaannya, kami akan koordinasi terus dengan OJK dan PPATK juga," jelas Gatot Repli.

Lantas saat ditanya sejauh mana keterlibatan Vanessa Khong, Mabes Polri belum bisa memastikan lantaran masih dalam pemeriksaan.

"Ya tentunya penyidik masih akan mendalami dulu kalau memang ada kaitannya akn dilakukan langkah2 dan proses dari penyidik," pungkas Gatot Repli.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait