Doni Salmanan Akhirnya Minta Maaf, Berharap Dihukum Ringan

Ari Kurniawan | 16 Maret 2022 | 04:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan investasi skema opsi biner melalui aplikasi Quotex, akhirnya muncul di hadapan media. Mengenakan baju tahanan warna oranye, pria yang berjuluk Crazy Rich Bandung itu meminta maaf kepada masyarakat.

"Hari ini, saya meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex, kripto dan lain sebagainya," kata Doni Salmanan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (15/3). 

Doni Salmanan berharap agar masyarakat Indonesia dapat memaafkan kesalahan yang ia lakukan hingga akhirnya terseret dalam proses hukum. Doni juga meminta didoakan agar bisa mendapat hukuman ringan. 

"Saya juga memohon doa kepada teman-teman semua, di seluruh Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," ungkapnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 13 jam pada Selasa (8/3).

Skema bisnis yang dijalankan Doni memungkinkan dirinya mendapat keuntungan hingga 80 persen jika member yang mengikutinya kalah dalam opsi biner. Korban yang terpikat Doni untuk menempatkan dananya di aplikasi tersebut berjumlah lebih dari 25 ribu orang.

Doni Salmanan dijerat Pasal 45 ayat 1 jo 28 ayat 1 Undang-undang ITE dan/atau 378 KUHP dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait