Indra Bekti Diduga Terseret Kasus Penipuan Investasi Bodong

Supriyanto | 28 Maret 2022 | 20:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Indra Bekti diduga ikut terlibat kasus penipuan investasi bodong berkedok trading dalam platform digital Triumph. Salah satu korban aplikasi tersebut melapor ke Bareskrim Mabes Polri.

Pelapor atas nama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang, menjadi perwakilan 20 korban Triumph dengan total kerugian 2,3 miliar rupiah. Laporan mereka pun diterima dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM.

Nandang, salah satu korban mengatakan keterlibatan Indra Bekti di aplikasi Triumph. "Dia (Indra Bekti) sebagai brand ambassador itu menyebutkan beberapa keuntungan memakai aplikasi Triumph," ujar Nandang di Bareskrim Polri, belum lama ini.

Nandang mengungkap, para korban sering melihat Indra Bekti selalu turut dalam setiap agenda Triumph. Namun korban tidak tahu secara jelas apakah Indra Bekti mengetahui modus penipuan di aplikasi tersebut.

"Dilihat dari beberapa acara seminar, beliau hadir. Memang ada acara seminar yang biasa diadakan Triumph untuk kegiatan promosi. Itu melibatkan brand ambassador artis berinisial IB," kata Nandang.

Selain ikut seminar, Indra Bekti juga sempat tampil di akun YouTube resmi aplikasi Triumph. Namun Nandang  peserta korban lainnya tidak melaporkan Indra Bekti, melainkan bos dari perusahaan Triumph.

Soal keterlibatan Indra Bekti, korban memilih menyerahkan proses hukum kepada penyidik Bareskrim Polri. "Di situ ada beberapa video yang beliau hadir juga," kata Nandang.

Aplikasi Triumph menawarkan investasi dalam bentuk stacking point. Setiap orang yang bergabung mendapat bonus harian sesuai investasi masing-masing.

Menurut sistem kerja awal, bonus harian tersebut biasanya dapat dicairkan lewat aplikasi Triumph. Namun sejak akhir 2021, para pengguna aplikasi sudah tidak bisa mencairkan dana yang mereka investasikan.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait