Rumahnya Dikepung Polisi di Pagi Buta, Nikita Mirzani Lapor Propam Mabes Polri

Ari Kurniawan | 21 Juni 2022 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani masih tak terima perlakuan polisi terhadap dirinya. Seperti diberitakan sebelumnya, belasan polisi sempat mendatangi kediaman Nikita di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, pada 15 Juni 2022, sekitar pukul tiga dini hari. 

Mencari keadilan, Nikita Mirzani mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri, pada Senin (20/6) pagi. Laporan dibuat oeh tim kuasa hukum Nikita.

“Ternyata ke Mabes itu nggak harus aku ke Mabes bisa diwakilkan, karena by surat dulu. Kalau sudah jalan gimana-mananya baru aku dipanggil dan lain-lain,” kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani meyakini apa yang dilakukan polisi di kediamannya kala itu sudah menyalahi prosedur. Terlebih, saat itu dirinya masih berstatus saksi. Belum resmi jadi tersangka. 

“Laporin polisi lah, masalah yang jam 3 pagi. Karena nggak ada SOP pasal UU ITE apalagi belum jadi tersangka, rumahnya didatengin polisi masalah penangkapan, itu enggak boleh,” ungkap Nikita Mirzani.

“Kalau ngikutin SOP, UUD ITE kan pemanggilan dulu. Jadi saksi dulu dari sidik ke lidik dulu, baru nanti bisa setelah di BAP dulu baru bisa dinaikin tersangka itu juga pakai saksi ahli dulu, itu juga ada mediasi dulu sebelum tersangka,” paparnya. 

Beberap jam setelah kedatangan polisi di rumahnya, Nikita Mirzani telah mendatangi Polresta Serang Kota, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Nikita dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda, dengan pasal pendemaran nama baik. 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait