Kata Polisi Soal Kabar Nikita Mirzani Kabur ke Luar Negeri

Supriyanto | 30 Juli 2022 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani berstatus tersangka terkait kasus  penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda ke Polresta Serang Kota, Banten. Namun, muncul kabar baru-baru ini Nikita Mirzani kabur ke luar negeri untuk menghindari pemeriksaan.

Soal kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri di saat statusnya sebagai tersangka, Kasie Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri meluruskan. Menurutnya, Nikita melalui kuasa hukumnya sudah mengajukan izin sebelum pergi ke luar negeri.

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke Luar Negri untuk memeriksakan kesehatannya," ujar Iwan Sumantri kepada wartawan, Jumat(29/7).

Dalam surat permohonan yang disampaikan pengacara Fahmi Bachmid itu dijelaskan bahwa, Nikita pergi ke Luar Negri untuk berobat.

Nikita juga sudah melakukan wajib lapor pertama kali pada Selasa (26/7) pukul 19.30 WIB dengan mendatangi Satreskrim Polresta Serang Kota. Sehingga NM tidak mangkir menjalani proses yang sedang berjalan.

"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," jelas Iwan Sumantri.

Iwan Sumantri  menerangkan, kepolisian hingga saat ini belum mengeluarkan surat pencekalan, karena meyakini Nikita akan kooperatif menjalani proses hukum. Hal tersebut didjamin oleh pengacaranya beberapa waktu lalu.

"Polresta Serang Kota sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," terang Iwan Sumantri.

Meski demikian Satreskrim Polresta Serang Kota tetap menjalankan proses pemeriksaan dan penyidikan secara profesional dan transparan.

"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," pungkas Iwan Sumantri.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait