Nikita Mirzani akan Ungkap Bukti Baru Kasus Dito Mahendra : Bakal Gempar, Melebihi Ferdy Sambo

Supriyanto | 24 Agustus 2022 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani masih berstatus tersangka dan wajib lapor seminggu sekali ke Polresta Serang, Banten terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Nikita Mirzani mengaku sudah tidak sabar untuk segera menjalani persidangan. Artis seksi kontroversi itu berharap kasusnya bisa segera diproses ke tahap berikutnya.

"Ya, kalau gue sih maunya kalau masuk ke pengadilan segera masuk ke pengadilan, gue enggak mau bertele-tele orangnya," ujar Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Selain tidak ingin membuang-buang waktu untuk wajib lapor, Nikita Mirzani meminta proses sudang dipercepat lantaran dirinya ingin memberikan kesaksian baru di hadapan Majelis Hakim. 

Nikita juga ingin mendengarkan keterangan atau kesaksian Dito Mahendra hingga melaporkan ke Polresta Serang Kota.

"Biar kita saksikan sendiri nanti apa yang akan gue omongin di depan Pengadilan apa yang Kak Fitri omongin di depan Pengadilan, apa yang akan dia (Dito) omongin di depan Pengadilan," kata Nikita Nirzani.

Ibu tiga anak itu menilai babak baru kasusnya dengan Dito Mahendra bakal menghebohkan, melebihi kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

"Bakalan gempar sih. Itu melebihi kasusnya Ferdy Sambo jujur," ucap Nikita Mirzani.

Nantinya, Nikita Mirzani akan bicara blak-blakan tanpa ada yang ditutup-tutupi dalam persidangan.

"Karena kalau sudah masuk Pengadilan ya gue mau ngapain lagi di-umpet-umpetin kan boleh," beber Nikita Mirzani.

"Iya secepatnya lah (masuk ke pengadilan) secepatnya aja di meja hijaukan secara jelas, dan enggak ada yg dirahasia-rahasiakan, nantikan sidang terbuka untuk umum, orang lain bisa dengar dan nonton," pungkas Nikita Mirzani.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait