Jika Nanti Dipenjara, Nikita Mirzani Minta Satu Sel dengan Nindy Ayunda

Supriyanto | 2 September 2022 | 15:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani diwajibkan lapor seminggu sekali ke Polresta Serang Kota. Hal tersebut dilakukan Nikita sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Merasa kasusnya tak jalan dan berlatur-larut, Nikita Mirzani pun bersedia ditangkap dan dipenjara hingga persidangan. Namun artis seksi kontroversi itu meminta syarat jika ingin menangkapnya.

"Kalau mau tangkap aku boleh dengan empat syarat," ujar Nikita Mirzani usai wajib lapor di Mapolresta Serang Kota, Kamis (1/9).

Yang pertama, Nikita minta kepada petugas Polresta Serang untuk tidak menangkap di subuh buta karena ia masih tidur dan mengantuk.

Syarat kedua, ibu tiga anak itu berharap tidak ditangkap di tempat umum atau ruang publik, apalagi saat sedang bersama anak-anaknya.

"Terus syarat ketiga, penjarain dulu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda," tegas Nikita Mirzani.

Sedangkan syarat keempat, Nikita meminta satu sel dengan Nindy Ayunda jika keduanya sama-sama dipenjara.

"Satu sel saja, kalau sama-sama dalam penjara kan bebas," kata Nikita Mirzani.

Menurut Nikita Mirzani, kasus yang dilaporkan Dito Mahendra soal peoanggaran UU ITE adalah kasus receh. Jika syarat-syarat di atas bisa dipenuhi, ia pun tidak keberatan dimasukkan ke penjara.

"Aku ini mau kasusnya jalan lagi kalau 4 syarat sudah dilakukan Jakarta selatan dan Polres Serang Banten. Ini kan kasus sampah, receh, orangnya juga siapa dnggak tahu, bukan orang penting di Indonesia juga," pungkas Nikita Mirzani.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait