Usai Marah-marah, Pasha Ungu Didukung Jadi Kepala Daerah Depok

Redaksi | 7 September 2022 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pasha Ungu beberapa waktu lalu terekam kamera marah-marah di jalan lantaran banjir lumpur akibat kesalahan petugas galian. Pasha berang karena akses rumahnya di kawasan Depok macet parah.

Aksi Pasha Ungu marah-marah itu pun viral hingga banyak warga Depok yang mendukung sang vokalis menjadi pemimpin di kota kelahiran Ayu Ting Ting itu.

Mendengar hal tersebut, Pasha Ungu mengatakan, protes yang ditunjukan bukan untuk menggantikan kepala daerah Depok.

"Saya terima kasih (atas dukungannya), tapi saya kira bukan itu tujuannya," ungkap Pasha Ungu usai mengisi acara di Studio Trans TV, Jl. Tendean, Jakarta Selatan, Senin (5/9).

Pasha Ungu mengaku, dirinya tudak sadar jika aksi protes karena banjir lumpur di area rumahnya direkam oleh warga dan viral di media sosial.

"Karena saya juga itu nggak tahu kenapa ada beberapa warga yang merekam gambar itu kan itu juga nggak ada niat viral-viral kayak gitu lah," jelas Pasha.

"Itu kan pakai sandal, kalau saya tahu itu direkam saya bakalan gantengan, mungkin pakai bajunya yang kerenan dikit," tambah Pasha Ungu.

Soal dukungan warga Depok terhadap dirinya dinilai Pasha sebagai reaksi spontan netizen yang melihat aksi peduli dengan masalah yang sekitar yang kebetulan di dekat rumahnya.

Pasha yakin jika Pemerintah Kota Depok juga dapat menangani situasi tersebut dengan baik untuk kedepannya.

"Apa masyarakat Depok mengatakan wah ini cocok jadi walikota, saya rasa itu kan pendapat instan seolah-olah ada orang yang care tapi kan kita nggak tahu," kata Pasha.

"Saya yakin pemerintah Depok itu bekerja dengan baik gitu kan. Jadi itu kebetulan hanya situasional saja kemarin yang kebetulan ada kejadian seperti itu," terangnya.

Terakhir, Pasha mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peka terhadap masalah di sekitar agar masalah yang terjadi tempo hari yang mengganggu kepentingan masyarakat tidak terulang kembali.

"Tapi kita sebagai warga saya kan juga warga Depok kita harus mengingatkan kalau ada perbaikan jalan, yang berdampak pada gangguan kepentingan masyarakat yang lain," pungkas Pasha Ungu.(pri)

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait