Rizky Billar Resmi Tersangka Dugaan KDRT Lesti Kejora

Ari Kurniawan | 12 Oktober 2022 | 20:31 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.

Informasi tersebut diumumkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (12/10) malam.

“Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan.

Penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9).

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait