Rizky Billar Menginap di Polres Jakarta Selatan usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Supriyanto | 12 Oktober 2022 | 23:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10) malam. Status tersebut dikeluarkan setelah Billar jalani pemeriksaan sejak pukul 11 siang.

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan. 

Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama lebih dari tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB. Billar diperiksa terkait kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.

Saat ditanya apakah akan langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka polisi belum bisa memutuskan. Mengingat ancaman hukuman terhadap Billar di atas 5 tahun penjara.

Namun setelah dinyatakan sebagai tersangka, Rizky Billar akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan hingga waktu yang belum ditentukan.

"Malam ini akan dilakukan pemeriksan terhadap M Rizky sebagai tersangka. Ini rehat sejenak, yang bersangkutan sudah mengetahui jadi tersangka, kita akan melakukan pemeriksaan hari ini. nanti akan disampaikan apakah malam hari ini ditahan atau bagaimana," terang Endra Zulpan

Sebelumnya, Rizky Billar didampingi kuasa hukum mulai diperiksa penyidik sejak pukul 11.00 WIB. Dalam pemeriksaan penyidik menyiapkan 38 pertanyaan ke Rizky Billar yang kemudian berkembang menjadi 48 pertanyaan seputar kasus KDRT.

“(Pemeriksaan) sekarang lagi berlangsung. Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan. Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari R,” terang kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait